Pengadaan Mobil Dinas DPRD Sragen Tidak Terdampak Efisiensi

inilahjateng.com (Sragen) – Pengadaan empat mobil dinas bagi pimpinan DPRD Sragen tidak terkena imbas efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025.
Selain pengadaan mobil dinas yang senilai Rp 2 miliaran itu, perjalanan dinas DPRD juga tidak terdampak.
Dari rencana pengadaan empat mobil dinas itu, dua mobil dinas diantaranya datang terlebih dahulu dan sudah digunakan, disusul dua mobil lainnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sragen mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 2 miliar di APBD 2025 khusus untuk pengadaan mobil dinas empat pimpinan DPRD Sragen.
“Pengadaan mobil dinas tidak terkena dampak efisiensi. Kami sudah menganggarkan sedemikian rupa. Efisiensi itu akumulasi dari sekian kegiatan yang ada,” kata Ketua DPRD Sragen, Suparno, Selasa (4/3/2025).
Ia melanjutkan termasuk perjalanan dinas DPRD untuk 50 orang legislator juga kecil sehingga kemungkinan tidak terkena dampak efisiensi.
Menurutnya, jika dipangkas kinerja DPRD tidak bisa maksimal.
“Harapan kami ya harus duduk satu meja antara legislatif dan eksekutif,” lanjut legislator dari PDI Perjuangan tersebut.
Suparno menjelaskan dari empat mobil dinas yang dipesan sudah dua unit mobil dinas yang dikirim dan sudah digunakan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sragen.
Dia menerangkan nilai pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD itu kalau dibandingkan dengan tunjangan transportasinya tidak sebanding.
Dia mengungkapkan pengadaan satu unit mobil dinas itu senilai Rp 680 juta sedangkan tunjangan transportasi satu orang pimpinan DPRD Sragen bisa sampai Rp 1 miliaran dalam satu periode menjabat.
“Lagi pula mobil dinas sebelumnya sudah tua karena pengadaan 2017. Dengan mobil tua maka biaya pemeliharaan kendaraan menjadi banyak,” jelasnya. (MPM)