
inilahjateng.com (Semarang) – Suwanto (56), tersangka atas kasus pembacokan terhadap pegawai koperasi saat menagih hutang istrinya mengaku didasari karena kesal terhadap korban.
Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Suwanto menjelaskan kejadian itu bermula saat dia sedang berbuka puasa lalu mendengar istrinya sedang cekcok terhadap dua pegawai koperasi karena ditagih hutang.
“Mendengar istri saya cekcok sama pegawai koperasi, saya keluar rumah. Kemudian, istri saya suruh masuk dan saya ngobrol sama dua pegawai koperasi itu,” ungkapnya dihadapan para awak media, Selasa (26/3/2024).
Karena tidak ada titik temu setelah satu jam, lanjutnya, dua pegawai koperasi itu tetap ngotot untuk membayar penuh angsurannya sebesar Rp. 52 ribu.Â
“Karena saya hanya punya Rp. 20 ribu, mereka tetap ngotot suruh bayar hari itu juga. Disitu saya, emosi kemudian mengambil celurit di samping rumah dan membacokannya ke salah satu penagih hutanh itu,” katanya.
Suwanto juga menambahkan, satu hal lagi yang dia tambah marah adalah perkataan para penagih hutang di pesan singkat terhadap istrinya.
“Istri saya dimaki-maki pakai kata-kata kasar. Saya ya nggak terima,” tandasnya.
Sementara, Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo menambahkan atas perbuatannya, Suwanto diamankan tak selang lama di rumahnya.Â
Saat diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang dipakai korban yakni clurit bergangang kayu. Kemudian untuk korban begitu mendapat luka langsung dirawat di Rumah Sakit Colombia Asia.
Atas perbuatannya, Suwanto terancam pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Suwanto (56) diciduk polisi lantaran melakukan pembacokan terhadap pegawai koperasi saat sedang menagih hutang istrinya.
Kejadian tersebut terjadi di rumahnya Jalan Taman Gedongsong Timur Rt. 02 Rw.01 Kelurahan Manyaran, Semarang Barat pada Jum’at (22/3/2024), pukul 18.30 WIB.
Sedangkan korban yang mengalami luka bacok di tangan yakni pegawai Koperasi Putra Mandiri Putra bernama Wisnu Cahyadi (28) warga Jebres, Surakarta. (bdn)