Pengamat Politik Tegaskan Larangan Kepala Daerah Memihak Salah Satu Paslon

inilahjateng.com (Semarang) – Pengamat Politik Nur Hidayat Sardini atau akrab disapa NHS menanggapi munculnya pakta integritas yang dibuat oleh Pj Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat, yang salah satu poinnya secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) capres dan cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk memenangkannya dalam Pemilu 2024 mendatang.
NHS menjelaskan, setiap penyelenggara pemerintahan baik level pusat maupun daerah yakni Provinsi maupun Kabupaten Kota harus netral dan parsial.
Pasalnya, memang penyelenggaraan negara harus menempatkan diri sebagai fasilitator yang memiliki tugas untuk memfasilitasi seluruh kepentingan bukan hanya yang mengatasnamakan kepentingan pribadi, golongan, kelompok politik dan faktor primordial lainnya.
Ia menegaskan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang, pemerintah daerah dilarang untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan dan atau merugikan peserta pemilu termasuk Pilkada.
“Itu jelas dilarang. Sudah ada aturan undang-undang. Mereka ini kan pemerintah daerah atau penyelenggara makanya dilarang. Tidak peduli apakah dalam rangka pemilu atau tidak,” kata NHS, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan jika sebagai kepala daerah mengambil langkah kebijakan yang menguntungkan atau merugikan secara politik, jelas tidak diperbolehkan.
“Ya tidak boleh karena itu bagian dari ketentuan dari seorang kepala daerah secara umum sebagai penyelenggara pemerintahan. Karena kepala daerah tersebut memihak kepada salah satu paslon yang diajukan oleh PDIP ya itu termasuk tidak boleh dari sisi ketentuan,” bebernya.
Sementara terkait dengan kecurangan-kecurangan yang terjadi sebelum masa kampanye, NHS juga menyorotinya.
“Bu Mega kalau saya cermati dari pidato yang secara khusus dinisbahkan untuk menyikapi dalam kondisi sekarang secara eksplisit Bu Mega mengungkap tentang potensi kecurangan nah apakah kalimat itu ditujukan kepada paslonnya atau pihak lain ya tentu saja Bu Mega punya alasan atau bukti yang dikantongi,” ungkapnya.
Diluar itu, pihaknya mengkonstruksi dengan kondisi saat ini seperti yang diungkap oleh para elit PDIP yang beredar, sehingga perlu dipertanyakan apalah yang ingin berbuat curang adalah pihak yang punya keinginan untuk memenangkan.
“Siapa yang ingin memenangkan? Pihak yang langsung maupun tidak langsung tentu saja mereka yang mengajukan paslon nya kan ada tiga yakni ganjar-mahfud, Prabowo-Gibran dan Anis-Cak Imin. Kalau paslon anis-Cak Imin kayaknya enggak deh karena mereka tidak punya hubungan politik langsung dengan kepentingan sehingga potensi kecurangan ada di dua paslon lainnya,” paparnya.
Sehingga, lanjutnya, hal tersebut hanya tinggal direlasikan saja, apakah kecurangan-kecurangan itu dalam format yang seperti apa dengan metode apa.
Pasalnya, orang yang ingin berbuat kecurangan adalah orang yang berkepentingan langsung.
“Dua paslon tersebut punya potensi dan siapakah yang paling punya potensi untuk menerjemahkan apa yang diinginkannya dan metode apa yang digunakan untuk berbuat curang dan itu terkait dengan dimensi kekuasaan. Jadi kekuasaan apa yang diinginkan atau dalam bentuk apa untuk berbuat curang, satu diantaranya adalah potensi penyalahgunaan jabatan-kewenangan,” tandasnya. (LDY)