Hukum & Kriminal

Penganiayaan Pemuda di Grogol, 7 Orang Saksi Diperiksa Polisi

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Sejumlah saksi telah diperiksa pihak kepolisian Satreskrim Polres Sukoharjo pasca insiden penganiayaan yang menewaskan TDA warga Tlobong RT 01/ RW 06, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol.

“Tujuh orang sudah kami periksa,” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Jum’at (16/5/2025).

Menurut Anggaito, tujuh orang tersebut bukan teman korban.

“Bukan teman korban, mereka janjian dua lawan dua,” terangnya.

TDA mengalami luka bacok pada leher bagian kiri dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara satu korban lainnya, M (17) pelajar asal Grogol, mengalami luka parah dengan dua jari tangan kiri putus, serta luka terbuka pada tangan kanan.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial DS, saat itu dirinya tengah mencari makan disekitaran TKP dan melihat orang tertidur diatas motor dengan kepala diatas dasboard motor. Setelah didekati orang tersebut adalah M.

Baca Juga  Hajatan Berujung Penganiayaan, Korban Ditikam Belati

DS kemudian membawa korban M ke Rumah Sakit Dr Oen Solobaru dan meminta temannya K untuk menghubungi keluarga korban.

Saksi lain, D (49) mengungkap, sebelumnya TDA dijemput oleh tiga orang temannya menggunakan sepeda motor.

D sempat mengingatkan agar TDA tidak ikut, namun tidak dihiraukan.

Sementara M dalam keterangannya kepada polisi mengaku tidak mengenal TDA dan kebetulan sedang melintas di jalan tersebut usai bermain dari wilayah Kartasura.

“Keterangan dari korban M, dia tidak mengenal dengan korban TDA, pada saat kejadian dia sedang lewat di jalan tersebut setelah main dari daerah Kartasura,” tandas Anggaito. (DSV)

Back to top button