Pengedar Obat Keras Beserta Ratusan Pil Diamankan di Polres Wonogiri

inilahjateng.com (Wonogiri) – Pengedar narkoba jenis obat keras di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, dibekuk Satnarkoba Polres Wonogiri. Ratusan butir pil turut diamankan.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, pelaku berinisial HW (19) asal Kabupaten Sukoharjo.
“Pelaku diamankan petugas beserta barang bukti berupa 520 butir pil,” katanya, Rabu (14/5/2025).
Anom menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polres Wonogiri segera melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti saat sedang melintas di Desa Punduhsari.
Pelaku kemudian diamankan pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.45 WIB di salah satu desa di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.
“Butir pil tersebut termasuk dalam golongan obat keras yang peredarannya dibatasi,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Wonogiri yang aman dan kondusif, bersih dari Narkoba” tandasnya. (DSV)