Hukum & Kriminal

Pengeroyokan Berujung Maut, Empat Pelaku Diamankan

inilahjateng.com (Semarang) – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan empat orang atas kasus tewasnya seorang pemuda bernama Taufik M (18) warga Genuk, Semarang Utara, akibat dikeroyok oleh sejumlah orang.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, keempat tersangka yang sudah diamankan masing-masing berinisial BF (19), RR (21), MY (17), dan RA (16) yang merupakan warga Semarang.

Selain keempat tersangka, lanjutnya, polisi saat ini sedang memburu tiga pelaku lain atas kasus tersebut.

“Mereka terancam Pasal 170 ayat 3. Jadi total tujuh tersangka, tiga masih dalam proses pencarian,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Minggu (2/2/2024).

Lebih lanjut dirinya membeberkan, pengeroyokan tersebut dipicu oleh dugaan pencurian handphone milik salah satu pelaku.

Baca Juga  Kakorlantas Tegas Tertibkan Kendaraan Overdimensi Demi Selamatkan Nyawa

Korban yang tidak mengakui tuduhan tersebut, sambungnya, kemudian menjadi sasaran kekerasan hingga berujung maut.

Kekerasan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Pedurungan dan Karangroto pada Rabu (29/1/2025) lalu.

“Motifnya korban ini dikeroyok karena diduga dituduh mencuri handphone sehingga setelah dipukuli dibawa ke rumah korban untuk keluarganya dibawa ke rumah sakit Sultan Agung kemudian dilakukan perawat namun akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Dirinya juga menuturkan, dari hasil autopsi korban meninggal dunia karena mengalami luka parah di kepala akibat pukulan benda tumpul.

“Korban sendiri kita autopsi hasilnya ada pukulan benda tumpul yang cukup keras di bagian kepala dan korban mati lemas memang karena ada pendarahan di kepala,” terangnya.

Baca Juga  Hajatan Berujung Penganiayaan, Korban Ditikam Belati

Hingga saat ini, tuduhan pencurian handphone yang menjadi pemicu pengeroyokan belum terbukti.

Para tersangka yang sudah diamankan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Semarang.

“Empat tersangka sudah ditahan, yang di bawah umur kita tahan dulu tapi proses hukumnya berbeda dengan dewasa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda berinisial TM (18) merupakan warga Banjardowo, Karangroto, Genuk tewas usai menjadi korban pengeroyokan.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang dan dinyatakan meninggal dunia pada Jum’at (31/1/2025), sekira pukul 14.00 WIB. (BDN)

Back to top button