Jateng

Penggeledahan KPK di Semarang, Kader PDIP Nilai Penggembosan Politik

inilahjateng.com (Semarang) – Kader PDI Perjuangan Kota Semarang, Supriyadi menilai penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang termasuk kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dinilai jadi upaya penggembosan elektabilitas Wali Kota Semarang yang akan mencalonkan diri kembali sebagai Wali Kota.

Pasalnya, penggeledahan dilakukan jelang Pilkada 2024 mampu menurunkan elektabilitas petahana.

Secara otomatis, adanya penggeledahan KPK tersebut, menurut anggota Komisi D DPRD Kota Semarang itu akan mempengaruhi elektabilitas Mbak Ita (panggilan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu.red). Terlebih hasil survey dari Mbak Ita terus meningkat.

“Saya sebagai kader PDIP merasa rugi. Bu Ita elektabilitasnya paling tinggi, diframing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal belum dinyatakan sebagai tersangka,” kata Pri, sapaannya, saat ditemui di DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

Baca Juga  SMKN 1 Kendal Gandeng USM Gelar Implementasi P5 dengan tema Personal Branding

Menurutnya, penggeledahan KPK dilakukan bertepatan dengan persiapan pendaftaran bakal calon kepala daerah dinilai kurang pas. Sehingga memunculkan bermacam-macam persepsi.

Ia menyebut jika memang dilakukan penyelidikan terkait dengan kasus korupsi, seharusnya dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa Pilkada.

“Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi harusnya jauh-jauh hari. Tidak mendekati proses pilkada. Sehingga muncul spekulasi, ini dikerjani Bu Ita, ini memang operasi politik, macam-macam spekulasi. Sehingga, kami tidak mau hal semacam ini terjadi,” jelasnya.

Pri mengatakan hingga saat ini KPK belum mengeluarkan keterangan resmi yang menyatakan adanya tersangka, karena proses penyelidikan masih belum selesai. Ia menyebut jika Mbak Ita saat ini dalam kondisi baik dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Baca Juga  Jadi Pembicara Konferensi Internasional, Agustina, Wali kota Semarang Perkenalkan SAN PIISAN

“Hari ini beliau masih aktif kegiatannya, melaksanakan paripurna, penandatanganan KUA PPAS. Tetap bekerja seperti biasa,” terangnya.

Menanngapi pertanyaan terkait pemeriksaan Mbak Ita oleh KPK, Pri mengatakan jika itu adalah prosedur dari KPK yakni mulai penggeledahan hingga pemeriksaan.

“Itu prosedur dari KPK. Digeledah, ditanyai, itu sudah prosedur. Sampai saat ini belum ada tersangka satupun. Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks,” tegasnya.

Dalam keterangan resmi KPK yang menyebut pencekalan, lanjut dia, KPK juga tidak menyebutkan nama yang dicekal.

“Kita hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki ketika ada tindak pidana korupsi biar itu risiko masing-masing,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button