Pengeroyokan di Tembalang, Polisi Kembali Amankan 6 Orang

inilahjateng.com (Semarang) – Polisi kembali mengamankan tujuh dari total 14 orang atas kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap tiga pemuda di Jalan Tunggu Raya, Meteseh Tembalang, pada Rabu (30/5/2024) dinihari lalu.
“Sementara tujuh orang, satu orang ditangkap satu hari sebelumnya dan enam sisanya baru tadi malam diamankan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).
Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa keenam orang yang diamankan tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya sebagai apa dalam kejadian pengroyokan dan pembacokan tersebut.
“Masih didalami perannya apakah jadi tersangka atau nantinya hanya menjadi saksi,” ujarnya.
Diperoleh informasi bahwa saat ini, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tembalang dan Unit Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin Kanit AKP Ardi Kurniawan juga masih memburu tujuh tersangka lainnya yang diduga terlibat atas aksi penganiayaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda menjadi korban pengroyokan yang dilakukan segerombolan orang tidak dikenal bersajam di Jalan Tunggu Raya, Meteseh, Tembalang pada Kamis (30/5/2024), dinihari.
Ketiga korban tersebut masing-masing bernama Nur Atollah (22), Navarudin Efendi (19), Yuda Purnomo Hidayat (26) yang mrupakan warga Pengkol, Rowosari, Tembalang.
Akibat pengeroyokan tersebut, ketiga korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam. (BDN)