Jateng

Pengusaha Jepara Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

inilahjateng.com (Jepara) – Kamar dagang dan industri nasional (Kadin) Jepara menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 12 persen yang akan naik awal tahun depan. 

“Di kalangan pengusaha tidak satuju kenaikan ppn 12 persen,” kata ketua Kadin Jepara, Andang Triyanto, Kamis (21/11/2024). 

Ia memaparkan, Kadin sudah berdiskusi mengenai kenaikan PPN 12 persen. Tentunya, kenaikan tersebut akan memperngaruhi sektor usaha. 

“Tolak kenakkan PPN 12 persen itu kita melihat bahwa sekarang ini kondisis perekonomian dan perdagangan juga melemah,” ungkapnya. 

Pihaknya juga berharap pemerintah mesti mengkaji ulang kenaikan PPN tersebut karena yang akan sangat terasa adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Harus mereview lagi (aturan itu). Bahwa kemampuan para pengusaha dan masyarakat akan semakin berat, terutama UMKM,” papar dia. 

Baca Juga  Gubernur Luthfi Kunjungi Brebes, Hadirkan Layanan Kesehatan dan Harapan Baru

Andang menyebut, pemerintah seharusnya dapat melakuka.

Sosialisasi dahulu mengenaikan kenaikan PPN serta memberikan stimulan kepada masyarakat. 

“Sebelum mengambil langkah kebijakan baru yang harus dilajukan sosialiaasi digencarkan. Pemerintah harus memberikan stimulan dalam hal pemahaman workshop, literasi keuangan, manajemen lebih efisien, dan lain-lain,” bebernya. (NIF)

Back to top button