Pengusaha Tambang Salatiga Bantah Ada Backing Aparat

inilahjateng.com (Salatiga) – Konflik tambang emas di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang melibatkan warga Papua atas nama Marten Basaur dan seorang investor asal Kota Salatiga bernama Nicholas Nyoto Prasetyo diduga dibackingi pejabat tinggi di TNI.
Dugaan keterlibatan anggota TNI itu muncul setelah beredarnya sebuah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan sejumlah mobil mewah di rumah Nicholas di Salatiga tetapi semua berplat nomor tentara.
Pada video berdurasi satu menit itu, memperlihatkan garasi mobil bos perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Nicholas ada mobil Alphard dan mobil mewah lainnya dengan plat nomor 8969 IV dan 8946 IV dilengkapi tanda bintang.
Ketua Tim Penasehat Hukum perusahaan BLN Mohammad Sofyan menerangkan, jika kliennya merupakan seorang pengusaha murni.
Kemudian, muncul video mobil berplat nomor TNI disebut adalah milik para relasi.
“Bahwa, klien kami tidak dibackingi institusi apapun baik TNI maupun Polri. Saya tegaskan, tidak terafiliasi dengan institusi apapun. Beliau (Nicho) murni pengusaha. Adanya plat nomor diluar jangkauan kami,” terangnya kepada Inilahjateng.com, di Hotel Laras Asri Salatiga, Minggu (23/6/2024).
Sofyan mengatakan, mengenai sejumlah mobil berplat nomor TNI yang kemudian tersebar ke media sosial pada waktunya akan dijelaskan kliennya.
Secara personal kata dia, sebagai pengacara tidak bisa mengidentifikasi plat nomor serta mobil yang ada di garasi kliennya.
Hanya saja, diyakini sebagai pengusaha kliennya memiliki banyak relasi.
“Kemungkinan, nitip (mobil). Tidak ada backing-backingan. Klien kami masih trauma nanti ada masanya diberi penjelasan. Lalu, saat mediasi diduga dikawal TNI, yang saya ketahui semua menggunakan pakaian sipil, soal TNI-Polri silahkan konfirmasi ke institusi masing-masing,” katanya.
Sofyan menjelaskan, beberapa mediasi antara perwakilan pemilik lahan warga Papua bernama Marten Basaur dengan Nicholas digelar hanya di Polres Salatiga.
Selebihnya lanjutnya, jika ada pihak mengklaim melakukan mediasi diluar fasilitasi kepolisian dinilai sebatas forum klarifikasi bukan negosiasi.
“Yang sekarang kami secara resmi melaporkan saudara Marten Basaur selaku klaimnya mewakili pemilik lahan di Papua. Pelapornya Pak Supriyono bagian dari BLN dan khusus Pak Nicho masih tahap pengaduan di Polres Salatiga,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Marten Basaur yang mengaku mewakili warga Papua mendatangi rumah Nicho di Jalan Merdeka Selatan No 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Selasa (18/6/2024).
Marten mengungkapkan, kedatangannya bersama puluhan warga Papua dan mahasiswa asal Papua tidak bermaksud jahat melainkan meminta pertanggungjawaban Nicho.
“Karena, perusahaan milik Pak Nicho areal hutan adat kami rusak akibat aktivitas awal penambangan. Sedangkan, saat dimintai ijin operasional tidak ditujukan. Lalu, saat mediasi di Polres Salatiga sebanyak dua kali tidak ada titik temu,” jelasnya. (RIS)