Jateng

Pengusaha Wajib Bayarkan THR Meski Alami Kebanjiran

inilahjateng.com (Semarang) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan kepada para pengusaha untuk tetap wajib membayarkan uang tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya meski beberapa hari lalu ada beberapa perusahaan yang mengalami kebanjiran.

Pasalnya, THR adalah hak setiap karyawan yang harus dibayarkan oleh setiap perusahaan.

Apalagi banjir yang dialami baru terjadi beberapa hari terakhir yang seharusnya tidak berdampak pada pembagian THR untuk karyawan.

“Sebenarnya banjir ini kan baru kemarin, dan namanya THR itu kan disiapkan dari awal tahun kan tidak ada masalah apa-apa. Tidak berpengaruh untuk THR tahun ini, mungkin kalau kedepannya bisa pengaruh,” kata Ita, sapaannya, Senin (25/3/2024).

Baca Juga  Sekda Jateng Dorong Industri Kembangkan Obat Herbal

Meski demikian, Ita mengaku hingga saat ini belum ada laporan khusus yang menyatakan bahwa ada perusahaan uang tidak mampu membayarkan THR.

Ia mengatakan untuk pembayaran THR seharusnya para pengusaha sudah memiliki simpanan khusus untuk pemberian THR bagi karyawan.

Pengusaha harus punya saving. Dan ini setiap tahun berjalan jadi tidak ada alasan untuk seperti itu (tidak membayarkan THR),” tandasnya. (LDY)

Back to top button