Penjualan Pupuk Bersubsidi, Seret Anak Mantu Wakil Bupati Sragen

inilahjateng.com (Sragen) – Ramai di media sosial Sragen meributkan soal pupuk bersubsidi. Pupuk itu disoal lantaran dijual dengan metode bundling atau paketan dengan pupuk subsidi dengan pupuk jenis lain.
Yang menjadi sorotan, penjualan di Kios Pupuk Lengkap (KPL) ini dikelola oleh anak menantu dari Wakil Bupati Sragen, Suroto.
Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Sragen, Suroto tidak menampik perihal permasalahan yang melibatkan KPL yang dikelola anggota keluarganya.
Dia menegaskan kebenaran juga harus disampaikan.
Dia menyampaikan soal permasalahan di tingkat pengecer pupuk bukan hanya dirasakan olah anaknya saja.
Bisa jadi mayoritas KPL atau pengecer pupuk juga menjual pupuk bersubsidi.
Selain menjual pupuk bersubsidi, juga menjual pupuk non subsidi.
Namun dia menegaskan pupuk yang dijual bukan pupuk illegal.
“Pupuk itu resmi, ada yang bertanggungjawab, punya ijin, punya pabrik yang jelas,” ujarnya Sabtu (16/5/20225).
Suroto menyampaikan pupuk non subsidi tentu juga dijajakan atau ditawarkan.
Soal metode yang digunakan untuk menjual pupuk non subsidi tersebut, pihaknya mengaku kurang tahu.
Terkait wilayah Gilirejo Baru, Suroto menjelaskan banyak pengecer atau KPL tidak mau menjamah wilayah tersebut.
Banyak alasan, seperti jarak yang jauh karena wilayahnya terpisah melalui wilayah Kabupaten Boyolali.
Selain itu di Gilirejo baru sendiri tidak ada areal persawahan.
“Gilirejo baru, paling tanaman jagung di kebun. Kalau ada kerjasama dengan perhutani, istilahnya ada tumpangsari, Jadi memang tidak gampang mengurusi di Gilirejo baru,” ujar dia.
Sementara itu masalah ini menjadi perhatian Pemkab Sragen.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas melakukan rapat dengan pihak terkait bahkan kepolisian kada, Jumat (16/5/2025).
Sigit mengatakan pihaknya telah menurunkan tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) bersama dengan pupuk Indonesia, distributor murni Sriwijaya hingga Babinsa.
Mereka diutus untuk hadir ke balai desa di Gilirejo Baru bertemu dengan semua kelompok tani yang ada di sana, bertemu dengan KPL Darrel, kepala desa serta perangkat desa.
“Dari pertemuan tersebut disimpulkan bahwa KPL Darrel mengakui kesalahannya dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, yaitu melakukan penyaluran pupuk yang dipaketkan,” kata Sigit.
Sigit mengatakan yang bersangkutan telah meminta maaf kepada semua pengurus kelompok tani dan berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi.
Mereka juga berjanji akan menyalurkan pupuk tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Atas metode bundling untuk pembelian pupuk, KPL Darrel akan diberi surat peringatan dan sanksi dari Pupuk Indonesia atas permasalahan yang ada. (MPM)