
inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya Darso (43) yang diduga dianiaya oleh enam oknum anggota polisi Satlantas Polresta Yogyakarta.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan terkait kasus yang tengah diselidiki sudah ada 10 saksi yang diperiksa.
Meski demikian hingga saat ini, dirinya belum dapat menyimpulkan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut atau tidak.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, dan hari ini kami menambah 3 saksi lagi. Namun, proses penyelidikan ini belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini mengandung unsur pidana atau tidak,” ungkapnya usai hadir dalam ekshumasi di makam Giliasri Purwosari, Senin (13/1/2025).
Lebih lanjut, ia menyebutkan saksi yang telah diperiksa meliputi pihak keluarga, masyarakat sekitar, dan pihak rumah sakit.
Dalam upaya mendapatkan kejelasan, lanjutnya, proses ekshumasi akan menjadi salah satu langkah penting untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kejadian ini.
“Soal proses ekshumasi, langkah ini mendukung kami untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai koordinasi dengan Polda DIY, Kombes Dwi menyebutkan hal tersebut belum dilakukan karena pihaknya masih fokus menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
“Polda DIY belum kami koordinasikan. Nanti kami tentukan dulu apakah ada proses pidana atau tidak,” katanya.
Terkait dugaan pemicu kecelakaan yang melibatkan seorang pihak yang diduga diburu, Kombes Pol Dwi Subagio mengaku belum memperoleh jawaban pasti.
Ia menyebut jika ada informasi lebih lanjut terkait hal tersebut, Polda DIY akan memberikan keterangan resmi.
“Pemicu kecelakaan kenapa sampai ada yang diburu? Kami belum mendapat jawaban. Nanti Polda DIY yang akan menyampaikan,” tutupnya.
Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan dengan pengumpulan keterangan saksi dan proses pendalaman lainnya.
Polda Jateng berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. (BDN)