NasionalJateng

Penyelidikan Kasus Korupsi di DLH Kota Semarang

inilahjateng.com (Semarang)  – Ditreskrimsus Polda Jateng terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Semarang.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyebut terkait Kasus tersebut hingga saati ini masih ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Meskipun saat ini KPK juga melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkot Semarang, kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Ditreskrimsus Polda Jateng.

“kasus DLH masih penyelidikan, tidak ada kaitannya dan tidak mengganggu apapun, meski KPK juga tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang,” ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Kamis (18/7/2024). 

Baca Juga  Pemkot Semarang Beberkan Upaya Penanganan Kemiskinan Dihadapan Menko Muhaimin

Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa penyidik Subdit Tipikor, hingga saat ini terus mengumpulkan sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi itu.

“Ya sejumlah saksi juga sudah kami periksa,” katanya.

Dirinya menambahkan bahwa langkah selanjutnya juga akan berkoodinasi dengan pihak KPK terkait apakah penyelidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng berkaitan.

“Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK, kami limpahkan ke KPK, kami punya MoU dengan KPK seperti itu, siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani),” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan kasus korupsi di DLH Kota Semarang berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dimana pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, tata kelolanya dan timbangannya dianggap bermasalah. 

Baca Juga  Tidak Memenuhi Kuota, Pemkot Semarang Berpotensi Buka Pendaftaran SD Gelombang Kedua

Tetapi dalam penanganan, juga melebar di anggaran tahun 2023 soal jasa sapu jalan dan jasa pengambilan sampah. 

Untuk diketahui, KPK sejak Rabu (17/7/2024) melakukan penggeledahan ke beberapa kantor di kompleks Balai Kota Semarang.

Setelah kantor Walikota Semarang dan rumah dinas, hari ini Kamis (18/7/2024), KPK melakukan penggeledahan di  Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Bappeda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. (BDN)

Back to top button