Ekonomi & Bisnis

Perbedaan Harga Minyakita, Disdag Bakal Laporkan ke Kemendag

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang melihat ada perbedaan harga dari penjualan Minyakita yang merupakan suplai dari Kementerian Perdagangan di pasar-pasar tradisional yang masuk dalam sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok (SP2KP).

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah mengatakan, PT Indomarco yang merupakan supplaier Minyakita menyetorkan minyak ke pasar-pasar yang masuk dalam SP2KP yakni Pasar Johar dan Pasar Karangayu.

“Kemarin PT Indomarco dropping ke pasar-pasar sehingga persediaan masih cukup banyak,” kata Arie, sapaan akrabnya, saat memantau ketersediaan bahan pokok di Pasar Karangayu Semarang, Selasa (4/3/2025).

Namun, lanjut Arie, memang yang disetorkan kepada pedagang adalah Minyakita ukuran 2 literan.

Baca Juga  Tolak Angin Anak Gandeng Rhenald Kasali, Ini Alasannya

Padahal masyarakat biasa membeli dengan ukuran 1 literan.

“Dilapangan yang 2 liter itu Rp 15.700 tapi kalau yang 1 liter ambil dari tempat lain dan harga sudah cukup tinggi sehingga harganya capai Rp 16.500,” bebernya.

Terkait perbedaan harga Minyakita tersebut, pihaknya akan melaporkan ke Kementerian Perdagangan agar bisa dilakukan sinkronisasi harga.

“Kita akan laporkan agar bisa disinkronkan karena pengendalian minyak ada di Kemendag sehingga kita fokuskan pada Minyakita,” jelasnya.

Pedagang sembako di Pasar Karangayu Semarang, Ramiya Surati mengaku saat ini menjual Minyakita hanya ukuran 2 literan.

“Minyakita adanya yang mahal yang 2 liter. Kalau yang murah dikirim 10 kardus cepat habis,” ungkapnya. (LDY)

 

Back to top button