Percepat Bebas Sanksi Badan Anti-Doping, 153 Sampel Segera Dikirim ke Qatar
Dalam rangka mempercepat pembebasan sanksi badan anti-doping dunia WADA, sebanyak 153 sampel siap dikirim oleh Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ke laboratorium yang ada di Qatar.
Dalam laman resmi Kemenpora, sampel tersebut diperoleh dari para peraih medali emas serta atlet pemecah rekor nasional pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua 2021. Sampel tersebut diagendakan akan dikirimkan pada Senin (15/11) atau dua hari setelah upacara penutupa
Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, saat mengecek sampel uji doping di Balai Laboratorium Kesehatan Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (12/11), meminta LADI untuk segera memenuhi permasalahan teknis, berupa tes doping plang (TDP), baik yang diambil di dalam maupun di luar kompetisi.
“Saat ini melalui ajang Peparnas Papua sudah didapat 153 sampel urin, mudah-mudahan bisa terpenuhi hingga 200 sampai dengan besok karena masih ada perebutan medali dan kemungkinan ada pemecahan rekor lagi, sehingga setelah terpenuhi langsung dikirimkan ke laboratorium yang ada di Qatar,” kata Zainudin.
Sebelumnya, LADI juga telah mengirimkan 723 sampel yang didapat dari PON Papua. Pengiriman terbagi ke dalam dua tahap, yakni 202 sampel dikirimkan pada 19 Oktober dan 521 sampel pada 25 Oktober.
Namun LADI masih harus memenuhi target 122 sampel uji doping yang diambil di luar kompetisi, yang diharapkan dapat selesai pada akhir November.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LADI Dessy Rosmelita mengatakan setelah dikirim ke Qatar, hasil uji doping bisa didapat dalam waktu sekitar tiga pekan.
“Kami memerlukan kira-kira tujuh hingga 10 hari untuk pengiriman sampel ini dari Jakarta ke Anti-Doping Lab (ADL) di Qatar, tergantung kargonya,” tutup dia.