NasionalJateng

Perempuan Jurnalis Jateng Menentang Segala Bentuk Pelecehan Seksual

inilahjateng.com, (Semarang) – Perempuan Jurnalis Jawa Tengah dalam rangkaian Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) menuntut atas nasib beberapa perempuan jurnalis di Jawa Tengah yang menjadi korban kekerasan seksual.

Koordinator Perempuan Jurnalis Jawa Tengah, Kristi Dwi Utami menyebut hal itu sebagai dikarenakan terdapat beberapa kasus pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan beberapa waktu yang lalu.

Sebagai contoh, lanjutnya, seorang perempuan jurnalis dari sebuah perusahaan media regional cukup ternama di Jateng menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh ajudan petinggi partai saat melakukan peliputan kampanye terbuka.

Namun, dengan berbagai macam kasus itu, korban enggan melaporkan dengan berbagai macam pertimbangan.

“Pelecehan seksual dalam berbagai bentuk itu diterima perempuan jurnalis dari berbagai pihak, mulai dari orang asing di jalanan, teman satu kantor maupun teman satu profesi, narasumber, pejabat, bahkan aparat penegak hukum,” ungkapnya, Senin (11/3/2024).

Baca Juga  Puluhan Jemaah Haji Ilegal Asal Jepara Terjaring Razia

Mengutip catatan tahunan Komnas Perempuan pada tahun 2023, lanjutnya, setidaknya ada lima kasus kekerasan terhadap jurnalis dilaporkan ke Komnas Perempuan.

“Dari lima kasus tersebut, sebanyak tiga orang mengalami kekerasan di ranah personal dan dua orang di ranah publik. Bentuk kekerasan yang dialami beragam, mulai dari ancaman, serangan digital, hingga pelecehan seksual,” ujarnya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2M) dalam riset berjudul “Kekerasan Seksual terhadap Jurnalis Perempuan Indonesia” yang menyurvei sebanyak 852 perempuan jurnalis di 34 provinsi pada September – Oktober 2022 mengungkapkan sebanyak 82,6 persen atau 704 responden pernah mengalami kekerasan seksual selama berkarir jurnalistik.

Baca Juga  UNDIP Lantik 316 PNS dan 10 Pejabat Baru, Rektor Tekankan Kolaborasi Global

Ada 10 jenis tindak kekerasan seksual terhadap perempuan jurnalis dan paling tinggi adalah body shaming secara luring, yakni sebesar 58,9 persen dan daring sebesar 48,6 persen.

“Di momen International Woman’s Day, kami ini mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan jurnalis. Dan mari untuk semua pihak turut berkontribusi dalam melindungi perempuan jurnalis,” tegasnya.

Dirinya mengatakan bahwa hal itu dapat dilakukan setidaknya dengan mengupayakan penciptaan ruang aman bagi para perempuan jurnalis dalam bekerja dengan cara turut melindungi perempuan jurnalis dari ancaman kekerasan seksual dimana pun, kapan pun, dan dari siapa pun.

Berikutnya, mendorong perusahaan media untuk membuat mekanisme pelaporan bagi perempuan jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Kemudian meminta perusahaan media secara serius menangani dan mendampingi korban baik secara psikologis maupun hukum hingga korban pulih.

Baca Juga  HUT Bhayangkara, Jokowi Pilih Liburan Bersama Cucu

“Kami meminta agar pihak-pihak berwajib menghukum atau memberi sanksi seberat-beratnya kepada siapa pun pelaku pelecehan seksual supaya ada efek jera,” ucapnya.

Dirinya menambahkan untuk perusahaan juga perlu memberikan hak cuti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui kepada perempuan jurnalis.

“Begitupun soal upah maupun hak tunjangan yang layak bagi seluruh jurnalis, tak terkecuali perempuan jurnalis,” pungkasnya.

Diketahui, Jaringan perempuan di Semarang juga melakukan serangkaian peringatan International Women’s Day (IWD). Puncaknya, mereka melakukan panggung perempuan, konsolidasi akbar, pameran dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Sabtu (9/3/2024), lalu. (bdn)

Back to top button