
inilahjateng.com, (SOLO) – Perhitungan surat suara di TPS 006 Laweyan masih berlangsung hingga Kamis (15/2/2024) pagi. Para petugas KPPS masih menghitung surat suara DPRD Kota.
Dari pantauan dilokasi, petugas masih terlibat menghitung perolehan surat suara untuk DPRD Kota Solo. Proses perhitungan tersebut baru selesai sekira pukul 09.05 WIB dan hingga pukul 10.21 WIB masih dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Salah satu anggota KPPS TPS 006 Laweyan, Dwi Prastiwi mengaku sempat kehabisan waktu. Hal tersebut lantaran untuk mencari data hadir dan jumlah surat suara. Alhasil proses perhitungan sempat tertunda selama empat jam. Tercatat jumlah DPT dan DPK ada 283.
“Kalau kendala sebenarnya kita kehabisan waktu itu karena kita mencari daftar hadir yang istilahnya terdapat di DPT terus dia di sini untuk melakukan haknya dia memilih, tapi dia lupa meninggalkan undangan karena memang waktunya sudah menepi dari jam ya. kita uyeng-uyengan disitu akhirnya kita menunda mencari sampai 4 jam lebih,” ungkapnya, Kamis (15/2/2024).
Dwi menyebut, penundaan 4 jam dimulai dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Selisih itu, ditemukan pada pada surat suara pilpres.
“Dari pilpres itu kita menemukan surat suara, secara otomatis kita jadikan patokan untuk proses selanjutnya. Terus di situ kita hlo dari hasil segini kenapa ada selisih satu di mana. Karena adanya undangan dengan surat suara berbeda,” ucapnya.
Setelah ditemukan selisih itu, pihaknya langsung melanjutkan perhitungan surat suara. Kemudian dilakukan secara non stop hingga pagi ini.
“Non stop langsung kita kejar karena tuntutan profesi kita kita memberikan pelayanan optimal. Hari ini tadi surat suara DPRD baru bisa dihitung pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB,” tandasnya. (DSV)