News

Periksa Eks Bupati Tabanan, KPK Segera Umumkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti-bukti dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018.

Mantan Bupati Tabanan dua periode Ni Putu Eka Wiryastuti, masuk dalam daftar pemeriksaan pada Kamis kemarin.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat (12/11/2021).

Nama Eka tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK. KPK hanya merilis agenda pemeriksaan terhadap Kabag Perencanaan Strategis Bank BPD Bali I Dewa Ayu Rai Widyastuti pada Kamis kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali Fikri masih diplomatis saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Polda Jateng Buru 5 Buronan DC Anak Buah Anggiat

“Kami akan (segera) sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

Back to top button