Peringati HANI, BNNP Jateng Gelar Deklarasi Anti Narkoba

inilahjateng.com (Semarang) – BNNP Jateng dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 menggelar Deklarasi Anti Narkoba bersama masyarakat pesisir dan perbatasan di Joglo BBWS Pemali-Juwana, Tambakrejo, Semarang, Senin (24/6/2024).
Kepala BNN Jateng Agus Rohmat menjelaskan bahwa deklarasi yang dilakukan di tempat tersebut dikarenakan berkaitan dengan banyaknya kasus penyelundupan narkoba di daerah pesisir.
“Wilayah pesisir selalu punya potensi penyelundupan narkotika atau bahan lainnya yang perlu kami antisipasi bersama. Maka kami mengajak masyarakat nelayan dan para tokohnya yang ada di Tambaklorok Semarang Utara ini, tentu memiliki makna yang siginifikan. Kami ingin jangan sampai ada narkotika yang masuk dari pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus. Ini perlu kerjasama dengan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Dirinya juga berpesan dalam mencegah peredaran narkoba di pesisir tersebut, yang pertama adalah berani menolak narkoba, karena narkoba bisa merugikan diri, ekonomi, kesehatan dan terutama melanggar undang-undang.
“Kemudian yang kedua jangan takut melakukan rehabilitasi. Artinya masyarakat khususnya pemakai, ini harus secara mandiri atau diajak keluarganya agar berani rehabilitasi secara gratis yang disediakaan oleh BNN,” tandasnya.
Untuk yang ketiga, dirinya menegaskan masyarakat harus berani melapor terkait adanya penyalahgunaan di masyarakat baik itu produsen, bandar, pengedar atau pemakai.
“Dan bagi yang memberi informasi akan kami jamin keselamatannya secara hukum. Dengan kerjasama kita, masyarakat bergerak melawan narkoba agar menuju Jawa Tengah Bersinar; Bersih dari Narkoba,” tegasnya.
Dirinya juga menambahkan sejak bulan Januari sampai Juni 2024, BNNP Jateng berhasil mengungkap 13 laporan dengan 17 tersangka.
“Barang bukti ganja sebanyak 13,4 kg dan sabu 1,5 kg. Dan bahan-bahan lainnya berupa obat terlarang sebanyak 1322 butir dan kami limpahlan ke pihak kepolisan. Kasus menonjol, sabu dan ganja yang ada di Jawa Tengah yang sudah kami ungkap barang buktinya,” pungkasnya. (BDN)