Permudah Layanan, Pemkab Sukoharjo Terapkan SSO

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menerapkan sistem baru yakni Single Sign On (SSO).
Penerapan SSO untuk mempermudah layanan aplikasi administrasi pemerintah ini telah dilaunching beberapa waktu lalu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Selain itu melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.2/92/SJ tanggal 5 Januari 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional disebutkan Kepala Daerah diminta untuk melakukan konsolidasi seluruh aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah ke dalam satu portal layanan pemerintah daerah, sebagai transisi konsolidasi ke dalam portal layanan nasional selaras dengan Arsitektur SPBE Nasional.
Untuk melaksanakan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berupaya untuk melakukan konsolidasi dan integrasi terhadap aplikasi milik pemerintah Kabupaten Sukoharjo, salah satunya adalah pemanfaatan teknologi SSO.
SSO adalah sebuah metode penggabungan berbagai aplikasi dengan tujuan menggabungkan aplikasi ke dalam sebuah site sehingga terbentuk integrasi aplikasi.
Dengan SSO ini memungkinkan pengguna juga untuk mengakses beberapa aplikasi dan layanan dengan hanya satu set kredensial login.
Dalam mengintegrasikan berbagai layanan, Pemkab Sukoharjo melaksanakan secara bertahap sesuai dengan peta rencana SPBE.
Untuk jangka pendek ini, aplikasi yang diintgrasikan dengan SSO adalah aplikasi internal kepegawaian.
“Ini sementara untuk ASN dan kedepan untuk pelayanan publik,” ucap Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Sukoharjo, Sunarno, Kamis (18/7/2024).
Adapun teknisnya, pegawai cukup login dengan satu username dan password saja.
Artinya dengan satu username tersebut sudah bisa untuk mengakses tiga layanan di website, yakni layanan cuti pegawai, arsip kepegawaian dan siaga.
“Jadi kalau ada pegawai yang ingin mengakses website cuti tetapi pada saat yang sama harus mengakses website arsip kepegawaian dan siaga, tidak perlu login dengan username lain lagi, karena satu username tadi sudah bisa untuk mengakses,” terangnya.
Menurutnya, implementasi SSO untuk integrasi aplikasi administrasi pemerintah Kabupaten Sukoharjo ini akan dapat memberikan kemudahan bagi perangkat daerah dalam mengintegrasikan layanan administrasi pemerintah.
Selain itu juga memberikan kemudahan bagi pengguna dalam mengakses layanan yang disediakan oleh berbagai aplikasi.
“Semoga dengan SSO ini diharapkan akan lebih mempermudah akses bagi pegawai dalam membuka website milik Pemkab yang dibutuhkan,” tandasnya. (DSV)