Perolehan Zakat Baznas Kota Semarang Lampaui Target

inilahjateng.com (Semarang) – Selama bulan Ramadhan 1445 H, Baznas Kota Semarang catatkan perolehan zakat fitrah, fidyah dan sedekah mencapai Rp 2 Miliar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara. Menurut Arnaz, jumlah pengumpulan ini melampuai target yang dicanangkan sebelumnya sebesar Rp1,7 miliar.
“Alhamdulilah dengan sosialisasi yang massive dan efektif, kami juga menerima infak dan sodakoh dari saudara-saudara nonis (non Islam),” terangnya, Minggu (8/4/2024).
Dijelaskan Arnaz yang juga Ketua KONI Kota Semarang ini, perolehan Rp2 miliar terdiri dari penerimaan ZIS, Fidyah dan DSKL sebesar Rp1,6 milyar sedangkan Rp400 juta merupakan zakat fitrah.
“Kami pastikan, baik zakat fitrah maupun zakat mal serta infak dan sedekah yang terdistribusi akan mengacu pada 3 asas aman yakni asas aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI sehingga tepat sasaran dan tepat manfaat karena kami melalui proses assesment yang ketat,” tandas Arnaz.
Dijelaskannya, sebagai amilin BAZNAS Kota Semarang yang diberi wewenang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat, diberi amanah dari para muzakki untuk mendistribuskannya kepada mustahik yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam dan Perundangan yang berlaku.
“Tugas kami untuk mengumpulkan dana dari zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya sebanyak-banyaknya dan menyalurkan seluas-luasnya untuk kebermanfaatan dan kemaslahatan ummat,” imbuh Arnaz.
Sebelumnya, bersama dengan CIMB Niaga Syariah, BCA Syariah dan IPAPIS (penyedia jasa persiapan pernikahan), Baznas memberikan santunan dan bantuan berupa barang kepada 50 anak.
Juga ada penyerahan beasiswa pendidikan kepada siswa yang kurang mampu.
Juga ada bantuan program berkah Ramadhan berbagi berupa sembako untuk santri dan pengasuh melalui 17 pondok pesantren yang ada di Kota Semarang dengan menggandeng FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Kota Semarang.
“Dengan terdistribusikannya zakat fitrah maupun zakat maal, Baznas Kota Semarang dapat memberikan contoh pola pendistribusian yang tertib dan lancar sehingga diharapkan mampu menjadi lembaga pengelola zakat yang terpercaya baik dari stakeholder, muzakki maupun masyarakat dalam hal pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kota Semarang,” imbuh Arnaz yang juga Ketua Kadin tersebut.
Karenanya, dirinya berharap para muzakki khususnya warga Kota Semarang untuk tidak lagi mendistribusikan secara sendiri-sendiri.
Namun mereka dapat mempercayakan dana zakatnya untuk disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah seperti Baznas Kota Semarang.
“Dengan distribusi yang terarah, dapat menghindari saling berdesak-desakan dan saling dorong-mendorong satu sama lain yang dikhawatirkan dapat menimbulkan korban jiwa,” tegasnya. (RED)