Persiapan Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi

inilahjateng.com (Solo) – Sidang perdana dua gugatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo, soal mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu, dijadwalkan berlangsung di PN Solo pada Kamis (24/4/2025).
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen-dokumen dasar untuk sidang awal. Agenda persidangan pertama disebut hanya akan memeriksa kelengkapan administratif, seperti surat kuasa dan legalitas para pihak.
“Persiapan kami hanya sebatas berita acara sumpah dan dokumen kuasa khusus,” ujar Irpan, Rabu (23/4).
Irpan juga memastikan telah menerima mandat langsung dari Jokowi untuk menangani dua gugatan sekaligus, termasuk gugatan ijazah palsu yang dilayangkan pengacara asal Solo, M. Taufiq.
“Awalnya saya hanya diberi kuasa untuk kasus Esemka, tapi hari ini saya resmi menerima kuasa juga untuk perkara ijazah palsu,” jelasnya.
Terkait kemungkinan Jokowi hadir di sidang, Irpan belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut kehadiran presiden tidak diwajibkan selama kuasa hukum hadir.
“Soal kehadiran bapak (Jokowi), belum ada kepastian. Tapi secara hukum, saya bisa mewakili sepenuhnya,” imbuhnya.
Irpan menambahkan, agenda besok belum menyentuh tahap pembuktian. Proses hukum akan dilanjutkan ke tahap mediasi, dan jika tidak tercapai kesepakatan, baru masuk tahap pembuktian.
Dalam perkara dugaan ijazah palsu, pihak SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM juga turut ditarik sebagai tergugat. Irpan mengaku masih mempelajari materi gugatan. (AKA)