
inilahjateng.com (Semarang) – PT Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang terjadi di salah satu SPBU di Semarang.
Tindakan kekerasan tersebut menimpa Seorang operator perempuan SPBU di Jalan Sultan Agung, Semarang, bernama Afrida, yang dilakukan oleh seorang pengendara sepeda motor berplat merah pada Selasa (19/11/2024).
“Kami sangat menyayangkan tindakan kekerasan tersebut. Imbauan yang diberikan operator sudah benar, karena kendaraan berplat merah diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi,” ungkap Brasto dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (20/11/2024).
Dalam kejadian itu, dirinya menyebut dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa nomor polisi kendaraan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi sepeda motornya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kendaraan itu digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Brasto juga menyerukan kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan berplat merah dan yang memiliki kemampuan finansial, untuk mematuhi aturan penggunaan BBM nonsubsidi.
“Kami mendukung penuh jika korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Sesuai regulasi yang berlaku, kendaraan dinas berplat merah dilarang menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite. Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Brasto juga menekankan pentingnya menjaga etika selama bertransaksi di SPBU. “Kekerasan tidak dapat ditoleransi dalam situasi apapun. Kami berharap masyarakat lebih bijak dan menghormati aturan demi menciptakan keharmonisan,” pungkasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gajahmungkur, Ipda Bunawi mengatakan pihaknya sudah langsung mendatangi lokasi dan menanyai beberapa saksi. Korban juga masih syok dan akan berobat ke dokter sebelum melakukan pelaporan resmi ke polisi.
“Kita kemarin langsung ke lokasi. Korban kemarin masih syok dipukul di kepala. Rencana korban akan lapor,” ujarnya. (BDN)