
inilahjateng.com, (SOLO) – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menggerebek belasan warga yang sedang mengkonsumsi atau pesta minuman keras yang bikin resah warga sekitar, Rabu (4/12/2024) dini hari.
Belasan warga tersebut diamankan di Jalan Sutowijoyo Penumping, Kecamatan Laweyan, Surakarta.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, sekumpulan warga tersebut melakukan pesta miras di depan toko dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini berdasarkan laporan warga yang melaporkan adanya sekelompok warga yang sedang pesta miras dan meresahkan,” ucap Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Setelah mendapat laporan, pihaknya menuju lokasi untuk memastikan keberadaan belasan warga  yang meresahkan tersebut.
“Ternyata benar, ada 11 warga berkumpul di salah satu toko sedang pesta miras” ujarnya.
Saat diamankan Tim Sparta menemukan dua botol minuman jenis ciu berukuran 1.500 ml, satu botol minuman jenis beer berukuran 620 ml, satu botol minuman jenis Anggur Merah berukuran 580, dua cup gelas minum, dan satu gelas minum di lokasi.
“Selanjutnya sebelas warga tersebut beserta barang bukti di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring,” tandasnya. (DSV)