NasionalJateng

Pesta Miras, Delapan Pemuda Diciduk Polisi

inilahjateng.com (Semarang) – Delapan pemuda diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polrestabes Semarang saat pesta miras di depan Kos yang berada di Jalan Brotojoyo dalam no. 1  Panggung Kidul, Semarang Utara pada Minggu (22/9/2024), sekira pukul 2.30 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui Aplikasi Libas adanya gerombolan pemuda yang sedang asik pesta miras di lokasi tersebut.

Karena dikhawatirkan berlanjut akan melakukan tawuran, lanjutnya, Tim Patroli meluncur ke lokasi dan mengamankan 8 pemuda tersebut.

“Setelah diadakan penggeledahan, di dalam kosan ditemukan 2 sajam,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Dirinya menyebut bahwa para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Shelter Patroli Perintis Presisi untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga  Iduladha di Kampung Halaman, Bupati Jepara Qurban Tujuh Sapi

“Mereka dilakukan pendataan dan dimasukan dalam pencatatan aplikasi libas dan selanjutnya dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang saat ini sedang melakukan giat rutin patroli miras untuk mencegah terjadinya aksi tawuran yang belakangan meresahkan masyarakat sekitar. (BDN)

Back to top button