NasionalJateng

Pesta Miras di Kos, Tujuh Remaja di Kudus Digrebek Polisi

inilahjateng.com, (KUDUS)- Tujuh remaja yang menggelar pesta minuman keras di sebuah kos kosan, diamankan dalam penggrebegan yang dilakukan polisi.

Pesta miras di tempat kos yang berada di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, digerebek Polsek Kota, Ketujuh tersangka tersebut lantas digelandang ke Polsek Kota, Minggu (10/12/2023) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kota, Iptu Subkhan.

Menurut keterangan dari Kapolsek, warga setempat merasa terganggu dengan pesta miras yang dilakukan tujuh remaja tersebut.

“Iya benar, ada pesta miras di kamar kos dan membuat kegaduhan, kami mendapat laporan warga yang merasa terganggu perilaku mereka,” kata Iptu Subkhan, Senin (11/12/2023).

Saat dilakukan penggrebekan di lokasi, polisi mendapati dua botol miras jenis oplosan. Ketujuh remaja sedang tidak sadar dan tengah asik menenggak minuman beralkohol. Dari tujuh remaja tersebut, satu diantaranya adalah perempuan yang juga dalam kondisi pengaruh miras.

Baca Juga  Longsor Gunung Kuda Cirebon, 14 Tewas dan 11 Korban Belum Ditemukan

“Mereka langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke Mako Polsek Kudus Kota Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” terangnya.

Kaposlek menambahkan, pihaknya akan mendatangkan orang tuanya untuk mengetahui perbuatan anaknya. Selain itu, ketujuh remaja membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

Sementara Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto turut mengimbau kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar selektif dalam bergaul.

“Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya,” pungkas Kapolres. (HSA)

Back to top button