Pesta Miras, Empat Remaja di Solo Diamankan Polisi

Inilahjateng.com (Solo) – Empat remaja yang tengah pesta minuman keras (miras) jenis ciu di kawasan Sondakan, Laweyan, Solo, harus berurusan dengan polisi.
Mereka diamankan Tim Sparta Sat-Samapta Polresta Solo pada Rabu (26/0/2025) dini hari setelah berusaha kabur saat hendak diperiksa.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan, kejadian bermula saat Tim Sparta sedang berpatroli di kawasan Sondakan.
Petugas melihat sekelompok remaja berkumpul di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.
“Saat tim mendekat untuk mengecek, mereka tiba-tiba berhamburan melarikan diri. Petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Arfian.
Setelah upaya pengejaran, empat remaja akhirnya berhasil diamankan. Saat diperiksa, mereka tampak dalam kondisi sempoyongan, diduga akibat pengaruh miras.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebotol minuman keras jenis ciu yang disimpan di salah satu sepeda motor mereka. Setelah diinterogasi, mereka mengakui baru saja menggelar pesta miras di lokasi tersebut.
“Ke-empat remaja ini mengakui telah mengonsumsi ciu bersama. Kami langsung membawa mereka ke Mako Polresta Solo untuk proses lebih lanjut,” terang Arfian.
Ke-empat remaja bersama barang bukti miras kini telah diamankan di Polresta Solo untuk diproses sesuai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli untuk mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama anak muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Konsumsi miras di tempat umum bisa berujung pada gangguan keamanan,” tutupnya. (AKA)