Jateng

Pesta Miras, Tujuh Warga Digelandang ke Kantor Polisi

inilahjateng.com (Solo) – Sekelompok warga diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta di sebuah Pos Ronda Kepanjen, Jebres yang tengah pesta miras.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, pada saat tim sparta melaksanakan patroli lingkar wilayah mendapat informasi dari warga melalui call center bahwa diwilayah Jebres, tepatnya di daerah Kepanjen ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras sambil tertawa dengan nada keras. Kondisi tersebut lantas mengganggu warga sekitar.

“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi, benar didapati sekumpulan warga sedang pesta miras,” katanya mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jum’at (15/11/2024).

Baca Juga  Sarif Abdillah Harap Mitigasi Lanjutan di Pesisir Selatan Cilacap

Ketujuh warga yang diamankan masing-masing berinisial IG (26), SK (20), BS (52), SN (33), FS (50), BSS (35) dan AHT (49). Ketujuhnya merupakan warga sekitar lokasi penangkapan.

Menurut pengakuan pelaku, mereka merupakan warga sekitar yang sedang melakukan kegiatan ronda malam.

“Mereka mengaku benar telah melakukan pesta miras saat melakukan ronda malam dan miras tersebut didapat di daerah Bekonang Sukoharjo,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat botol minuman keras jenis mixmax, dua botol bekas air mineral ukuran 1500 ml berisi bekas Ciu, satu kaleng bekas minuman keras Heiner dan satu botol bekas air mineral 1500 ml berisi ciu oplosan.

Baca Juga  Ini Langkah Wali Kota Tangani Terminal Bayangan di Terboyo

“Ketujuh warga dan barang bukti yang diamankan tersebut dibawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tandasnya. (DSV)

 

Back to top button