Jateng

Petani Tembakau di Jateng Terancam Jadi Korban RPMK

inilahjateng.com (Solo) – Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang kebijakan kemasan polos yang akan diterapkan bakal berdampak negatif pada ekosistem pertembakauan.

Padahal ada sekitar 450-600 ribu petani tembakau di Jawa Tengah menggantungkan hidup di komoditas tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Nanang Teguh Sambodo menjelaskan, komoditas ini menjadi andalan, bahkan di saat komoditas lain mengalami kerugian.

“Ini yang menjadi daya tarik perekonomian berputar. Banyak yang setelah panen tembakau punya pinjaman di BRI, ingin menyekolahkan anak bisa berbagi dari itu,” jelasnya pada seminar yang dikemas dalam Ruang Rembug dengan tema Dampak Polemik Regulasi Nasional Terhadap Ekosistem Pertembakauan Jawa Tengah yang digelar di Kulonuwun Kopi, Solo, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga  Warga Keluhkan Kondisi Sirkuit Mijen Memprihatinkan

Menurutnya, komoditas ini menjadi andalan terutama di musim-musim dimana tanaman lain sulit dibudidaya.

Salah satunya di Kabupaten Temanggung dan Wonosobo yang 85 persen menanam tembakau. 

“Pada salah satu tahun empat bulan mereka tanamannya tidak bisa ditanami tanaman yang lain, karena mereka mengandalkan air. Tanaman tembakau mampu menahan air,” ujarnya.

Dia pun khawatir dengan makin ditekannya industri, maka serapan tembakau akan berkurang.

Sehingga secara otomatis yang menjadi korban dari berkurangnya penyerapan tembakau adalah petani.

“Petani dan industri setali tiga uang. Sehubungan dengan adanya rancangan peraturan menteri yang mana disebutkan akan ada kemasan polos tidak ada display. Minimal kemasan 20 batang. Yang sering ke hik ler-leran tidak bisa. Serapan industri berkurang. Kalau serapan industri berkurang petani mau menjual kemana,” terangnya.

Baca Juga  Pengakuan Penyewa Booth Es Teh Soal Peluru

Dampak buruk telah dirasakan petani tembakau bahkan sebelum regulasi ini diterapkan.

Industri tembakau kini mulai membatasi pembelian dari petani setelah mendengar wacana akan diterapkannya aturan ini.

“Sekarang sudah ada pembatasan. Industri akan mencermati dengan peraturan tersebut. Kalau dulu berani stok. Kalau sekarang tidak berani. Sekarang menjual ke pasar kebutuhannya sedikit,” tandasnya. (DSV)

Back to top button