Hukum & Kriminal

Petugas Gabungan Sita Ribuan Rokok Ilegal di Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Aparat gabungan menyita ribuan batang rokok ilegal di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Penertiban ini juga disertai edukasi kepada pedagang terkait bahaya rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Jepara, Abdul Khalim, mengatakan operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap rokok ilegal, tetapi juga memberikan edukasi mengenai rokok ilegal.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama pedagang, tentang ciri rokok ilegal dan bahayanya menerima titipan dari sales yang tidak dikenal,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menemukan rokok ilegal yang disamarkan dalam bal kertas bermerek resmi.

Beberapa merek yang disita antara lain Sendang Biru, Sumber Baru, Goa, Smith, dan Manchester.

Baca Juga  Bidpropam Periksa Anggota Ditsamapta Polda Jateng

Beberapa merek yang disita antara lain Sendang Biru, Sumber Baru, Goa, Smith, dan Manchester.

Temuan terbanyak diperoleh oleh Tim III, totalnya 3.076 batang rokok berbagai merek.

Salah satunya ditemukan dari sebuah toko di Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo.

Didapati 3 slop dan 6 bungkus Sendang Biru, 4 slop dan 3 bungkus Sendang Biru Mild.

Kemudian 4 slop dan 3 bungkus Sendang Biru Bold, 1 slop 2 bungkus Sumber Baru, serta beberapa bungkus JA Bold, Gen Bold, dan Matoa Bold.

Sementara itu, Tim I berhasil mengamankan 320 batang, dan Tim II menemukan 160 batang.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut oleh Kantor Bea Cukai Kudus.

“Operasi ini melibatkan TNI, Bea Cukai Kudus, Bagian Perekonomian Setda Jepara, serta Diskominfo. Sinergi ini penting untuk menekan peredaran rokok ilegal di Jepara,” jelasnya.

Baca Juga  Viral Guru Naik Meja Aniaya Siswa

Pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara berkala.

Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi kerugian negara dan melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar. (NIF)

Back to top button