NasionalJateng

Petugas Lapas Amankan Wanita Selundupkan Pil Koplo di Celana Dalam

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang wanita berinsial ES (24) diamankan Petugas Lembaga Permasyatakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang karena henda menyelendupkan pil koplo dengan cara disimpan di dalam celana dalam pelaku.

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andreas Wisnu mengatakan terungkapnya kasus tersebut diketahuai saat layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Awalnya pelaku mendaftarkan dirinya untuk melakukan kunjungan terhadap WBP berinisial MM.  Saat pemeriksaan badan, petugas Mamik Kartika Sari merasa curiga terhadap sesuatu yang disimpan di celana dalam ES. Setelah dibuka ternyata barang tersebut adalah obat yang terbungkus plastik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

Lebih lanjut ia menyebut kemudian ES diamankan ke ruang Seksi Keamanan Lapas Semarang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Sidik Jari Latent Urident Satreskrim Polres Sragen Raih Penghargaan Nasional 

Dalam pengakuannya, ES merupakan kekasih narapidana MM yang saling mengenal melalui jejaring sosial.

“ES mengaku, ia mengenal MN baru satu bulan melalui facebook, padahal ES sudah mempunyai suami dan seorang anak. ES diminta mengantarkan obat gatal pada saat kunjungan dengan dijanjikan uang satu juta rupiah. ES mengaku membutuhkan uang dan tergiur dengan hadiah tersebut” Ungkap Wisnu.

ES memperoleh obat tersebut dari orang suruhan MM, mereka bertemu di Taman Bangetayu hari Senin malam (13/11).

“Hasil pemeriksaan terhadap ES, ditemukan barang bukti 199 butir pil koplo dan telepon genggam. Selanjutnya kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan.” pungkas Wisnu. (bdn)

Back to top button