NasionalJateng

Peyelidikan KPK Tak Pengaruhi Kegiatan APBD di Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Kegiatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap berjalan.

Meskipun saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang termasuk ruang kerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sejak Rabu (17/7/2024) hingga Jumat (19/7/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin menegaskan kegiatan pelayanan di Pemkot Semarang tetap berjalan dan tidak terpengaruh adanya penyidikan dari KPK.

“Pelayanan tetap berjalan baik. Birokrasi tetap berjalan,” kata Iswar, Jumat (19/7/2024).

Iswar mengatakan seluruh OPD sudah merencanakan kegiatan dalam APBD yang harus dijalankan hingga akhir tahun.

“APBD kan keputusan politik, ya, sehingga semua program ya tetap harus jalan. kami kan harus ada target,” bebernya.

Baca Juga  Pemerintah dan Polri Tegas Tertibkan Kendaraan ODOL Demi Keselamatan Jalan

Ia menyebut, jika nanti kedepannya akan dilihat bagaimana kinerja Pemkot Semarang dari evaluasi yang dilakukan pada akhir tahun.

“Lihat nanti akhir tahun, bagaimana kinerja Pemkot Semarang. Berapa anggaran yang terserap, berapa yang dibelanjakan,” tuturnya.

Seperti diketahui penyidik KPK sejak Rabu memang melakukan penyidikan di sejumlah instansi Pemkot Semarang. Bahkan di hari ketiga ini, KPK masih melakukan penyidikan mendatangi beberapa kantor dinas Pemkot Semarang.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah kepada OPD Pemkot Semarang.

Namun, saat ditanyakan seputar penggeledahan yang dilakukan KPK, Iswar enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Nanti kami akan sampaikan ke publik bagaimana perkembangannya,” ucapnya.

Baca Juga  Kakorlantas Siaga Hadapi Lonjakan Lalu Lintas Libur Idul Adha

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut. (LDY)

Back to top button