
inilahjateng.com, (SUKOHARJO) – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, dibayang-bayangi ancaman PHK massal, karena berstatus pailit.
Bahkan saat ini, 2.500 karyawan yang menggantungkan hidupnya di pabrik tekstil tersebut sudah dirumahkan.
Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan mengaku bahwa perusahaan memenuhi kewajibannya terhadap karyawan yang telah di rumahkan. Namun saat ini, PT Sritex berada di tangan empat kurator dan satu hakim pengawas usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
“Manajemen Sritex sekarang adalah di tangan empat kurator dan satu hakim pengawas. Kami tetap akan perjuangkan untuk tidak PHK. Tapi ke depannya kalau keputusan-keputusan itu sudah di luar kontrol kami, itu di luar kewenangan kami. Namun tetap komitmen kami manajemen Sritex untuk tidak ada PHK,” ungkap pria yang akrab disapa Wawan itu, Jum’at (15/11/2024).
Pihaknya mendorong agar kurator dan hakim pengawas mengizinkan PT Sritex bisa melakukan aktivitas keluar masuk barang. Jika tidak, jumlah karyawan yang akan dirumahkan bisa semakin bertambah seiring menipisnya bahan baku.
“Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, dalam tiga minggu ke depan kita kehabisan bahan baku. Maka dari itu, 2.500 yang kami rumahkan, jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu. Maka dari itu, urgency waktu sekarang ini jadi sangat penting. Proses keberlanjutan usaha yang sekarang kita mintakan dari hakim pengawas dan kurator itu sangat penting. Maka dari itu, keputusan mereka untuk keberlanjutan usaha sangat urgent bagi kami sekarang,” terangnya.
Sebagai informasi, proses kasasi PT Sritex sudah masuk ke Mahkamah Agung (MA). Dimana saat ini PT Sritex tengah menunggu hasil dari putusan MA. (DSV)