Jateng

Pilkada Salatiga Tak Berpotensi Dua Putaran

inilahjateng.com (Salatiga) – Pilkada Serentak 2024 tinggal hitungan jam. Selain, sejumlah daerah di Indonesia Kota Salatiga juga menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, Pilwakot Salatiga diikuti tiga pasangan calon antara lain nomor urut 1 Robby Hernawan-Nina Agustin, kemudian nomor 2 Juan Rama-Sri Wahyuni dan nomor 3 Sinoeng Rachmadi-Budi Santoso.

“Secara regulasi untuk Kota Salatiga tidak mengatur dua putaran. Karena, aturan PKPU hanya mengakomodir Pilkada DKI Jakarta,” terangnya kepada inilahjateng.com, di Kantor KPU Kota Salatiga, Selasa (26/11/2024).

Ia menambahkan, apabila pasca pemungutan suara pada 27 November ada pihak tidak menerima hasil perolehan suara dipersilahkan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga  FOTO: Kirab Budaya Sobo Dargo Semarang

Yesaya menerangkan, melalui sengketa di MK baik secara pembuktian administrasi dan fakta hukum apabila ada selisih hasil suara antar paslon sekira 2 persen sesuai regulasi pada PKPU.

“Karena untuk daerah dengan jumlah penduduk dibawah 250 ribu antar paslon selisih 2 persen dari suara sah baru bisa dibawa ke MK,” katanya.

Pihaknya menjelaskan, proses tahapan pemilu Kota Salatiga tinggal pelaksanaan seluruh kebutuhan logistik dan petugas KPPS telah siap melayani pemilih.

Yesaya berharap, pada hari H coblosan tidak terjadi human eror maupun permasalahan administrasi yang menganggu jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Angka partisipasi kami tidak ada target khusus. Kami, berharap angkanya bagus seperti Pilkada tahun sebelumnya tertinggi di Jawa Tengah. Kami berharap proses pungut hitung selesai pada pukul 19.00 dan kembali ke gudang kecamatan sekira pukul 21.00-22.00 WIB,” ujarnya. (RIS)

Back to top button