Pilkada Sragen Diikuti Dua Kontestan

inilahjateng.com (Sragen) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen tetapkan dua pasangan calon (Paslon) yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen.
Penetapan itu setelah tiga hari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di KPU Sragen.
Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N. menyampaikan sesuai dengan Peraturan KPU, pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Pada hari pertama dan kedua pendaftaran buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pada hari terakhir, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Prihantoro mengatakan, saat mendaftar calon harus datang bersama Ketua dan Sekretaris DPC Partai Politik (Parpol). Mereka harus bertanda tangan sebelum pukul 23.59 WIB.
“Ternyata tadi melebihi batas waktu, jadi mereka [Wina dan Ismail] tidak bisa mendaftar. Pengajuan pendaftaran itu dari parpol yang bersangkutan bukan dari calon,” kata Prihantoro.
Setelah waktu pendaftaran ditutup, Prihantoro menyampaikan pendaftaran Pilkada Sragen 2024 hanya ada dua pasangan calon, yaitu Sigit Pamungkas-Suroto dan Untung Wibowo Sukawati-Suwardi.
Tahapan berikutnya, Prihantoro mengatakan calon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Moewardi Solo pada 31 Agustus-2 September 2024.
Saat ini pihaknya melakukan verifikasi dokumen. Sementara untuk pemberitahuan kepada calon akan disampaikan (5/9/2024).
“Verifikasi dokumen calon dilakukan komisioner dan akan ada pemberitahuan ke calon pada 5 September 2024. Dokumen kedua pasangan calon sudah lengkap,” kata dia. (MPM)