NasionalJateng

PKB Temukan Dugaan Penggelembungan Hingga 5.000 Suara di Kecamatan Tembalang

inilahjateng.com (Semarang) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemukan adanya dugaan penggelembungan suara pada salah satu partai peserta Pemilu di Kecamatan Tembalang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Saksi Pemenangan DPC PKB Kota Semarang, Sodri yang pada Rabu (28/2/2024) malam mengikuti jalannya pleno rekapitulasi di panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Tembalang.

Sodri mengatakan dirinya menyaksikan langsung pleno di Kecamatan Tembalang dan melihat ada ketidaksinkronan data pada Sirekap dengan data fisik sehingga pleno sempat dihentikan sementara.

“Di duga ada unsur kesengajaan. Karena menggelembung nya tidak normal yakni sekitar 5.000 suara dan merata di semua TPS se Kecamatan Tembalang dan jumlahnya bervariasi antara 15-20 suara tiap TPS di 513 TPS yang ada di Tembalang,” ungkap Sodri saat ditemui di Ruang Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga  Puluhan Ribu Warga Jepara Dihapus dari PBI JK, Bupati Audiensi dengan Wamensos RI

Pihaknya dengan tegas akan mengkoreksi penyelenggara Pemilu karena terjadinya dugaan penggelembungan suara tersebut. Penggelembungan suara yang terjadi adalah adanya suara yang tidak sah dianggap sah.

“Ini warning untuk penyelenggara pemilu jangan sampai momen pemilu ini di nodai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab karena ada konsekuensi hukum dan pidana,” tuturnya.

Ia menganggap hal tersebut tidak logis. Pasalnya, penggelembungan suara terjadi hampir di semua TPS. Pada saat pleno dihentikan sementara, ia melihat memang benar adanya penggelembungan suara.

“Jangan sampai di Kecamatan lain terjadi hal demikian,” pintanya.

Ia juga menduga penggelembungan suara dilakukan pada website Sirekap. Sementara untuk bisa masuk ke website tersebut harus memiliki akun. Sedangkan pada kasus ini yang memiliki akun adalah pihak PPK untuk ditingkat Kecamatan.

Baca Juga  Dibuka Awal Juli, Pendaftaran SPMB SD Gelombang Kedua di Semarang

“Kami berharap hal ini bisa diusut tuntas untuk menjaga nama baik penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Surat suara yang diduga terjadi penggelembungan adalah surat suara DPRD Provinsi Jateng. Hal ini juga dianggap merugikan PKB yang memang memiliki jatah kursi di DPRD Provinsi untuk dapil 1.

“Dampaknya merugikan partai peserta pemilu. PKB termasuk partai yang mendapatkan kursi di tingkat Provinsi dapil 1 sehingga ini berpengaruh. Saya yakin tidak hanya PKB saja yang berdampak tapi juga partai lain,” jelasnya.

Meski saat ini sudah dimulai pleno rekapitulasi tingkat kota Semarang, Sodri mengaku hal tersebut tidak terlambat. Pasalnya, hingga saat ini masih ada tahapan rekapitulasi tingkat Kecamatan yang belim selesai.

Baca Juga  Kakorlantas Tinjau Tol Banyuasin–Betung, Tegaskan Keselamatan Jadi Prioritas

“Saya kira tidak terlambat untuk KPU melakukan pengecekan karena tahapan rekapitulasi belum selesai dan ada Kecamatan belum selesai dan hari ini adalah hari pertama dan masih ada beberapa hari kedepan,” bebernya.

Ia meminta KPU untuk terjun mencari tahu oknum PPK yang diduga bermain dalam penggelembungan suara ini.

“Kalau tidak bisa dikendalikan maka akan dilaporkan ke Bawaslu tapi seharusnya dengan adanya informasi ini Bawaslu harus bertindak,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button