Nasional

PKS: Putusan MK Jadi Hari Raya Caleg se-Indonesia

Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu proporsional terbuka menandakan demokrasi di Indonesia masih ada.

“Ternyata demokrasi Indonesia masih hidup dan menyenangkan. Saya yakin dan percaya nanti demokrasi akan terasa enjoy, gembira, dan terasa pesta,” ungkap Aboe di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Selain itu, ia mengatakan bahwa putusan MK adalah putusan yang sangat ditunggu jelas pesta demokrasi 2024 mendatang. Ia berharap pemilu dapat berjalan dengan baik dan juga disambut baik oleh partai politik (parpol) peserta pemilu.

“Hari ini (adalah) hari raya para caleg se Indonesia. Ini sangat ditunggu-tunggu. Keputusan ini yang menolak permohonan pemohon yang menunjukkan bahwa sistem terbuka telah sesuai dengan konstitusi,” kata dia.

Baca Juga  Kakorlantas Komitmen Zero ODOL, 6.134 Kendaraan Sudah Terdata

“Di sisi lain, ini pastinya sambutan gembira ada di kubu partai. Saya yakin PDI Perjuangan, gembira. Semoga pemilu berjalan dengan baik dan partai berlomba dengan jurdil, tidak ada kecurangan dan sebagainya,” sambung Aboe.

Secara bersamaan, Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman turut bersyukur dengan putusan MK itu. Meskipun ada catatan yang merupakan bentuk penguatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.

“Misalnya sistem pemilu tidak perlu terlalu sering diubah. Lalu penguatannya itu dilakukan beberapa tahun sebelum pelaksanaan pemilu. Jadi kami memandang positif sekali. Dan inilah yang menjadi harapan sebagian besar masyarakat Indonesia,” kata Habiburrokhman.

Sebelumnya, diketahui Majelis Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka.

Baca Juga  Tradisi Abon Abon, Serah Terima Minyak Jamas Pusaka

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim MK, Anwar Usman, ketika membacakan putusan, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Back to top button