
inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng mengajak masyarakat beserta stakeholder terkait untuk bersama menanggulangi Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi.
Dirbintibmas Korbinmas, Brigjend Muhammad Rudy Syarifudin mengatakan ketiga hal itu perlu diwaspadai.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan kontra radikal di masyarakat.
Tak hanya itu, dia juga berharap seluruh elemen masyarakat menjadi telinga Polri, TNI dan satuan yang melakukan pencegahan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme.
“Informasikan hal yang buruk maupun berkembang dimasyarakat secepat mungkin sehingga permasalahan tidak semakin membesar, begitupun kepekaan Tiga pilar Plus untuk sama sama mendukung kegiatan kontra radikal ini,” ungkapnya saat menghadiri Seminar Program Prioritas Kapolri Giat 2 dalam rangka penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi di Aula Mapolda Jateng Rabu (31/7/2024).
Dirinya juga menambahkan bahwa situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan faktor yang penting dalam pembangunan nasional.
Hal tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan sinergi antara polisi, masyarakat, dan stakeholder lainnya yang sering kita sebut Tiga Pilar Plus.
“Tiga pilar disini adalah kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas plusnya disini tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun yang dituakan dilingkungan tersebut,” Baharkam Polri menggelar seminar Program Prioritas Kapolri Giat 2 dalam rangka Penanggulangan Di aula Mapolda Jateng. Rabu (31/7/2024).
Sementara, dari Kemenag Jateng, Ahmad Syalabi memaknai peran sentral moderasi beragama dalam menangkal radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Pihaknya menyatakan perang terhadap radikalisme dan terorisme perlu upaya khusus untuk menghadapi tantangan tersebut. Kementerian Agama RI telah mencetuskan program “Moderasi Beragama” .
“Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang moderat, tidak ekstrem, dan seimbang. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, moderasi beragama berarti memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebih-lebihan atau terlalu ketat, serta menghormati perbedaan keyakinan dengan umat beragama lain,” tambahnya.
Disisi lain, dalam kegiatan tersebut juga digelar Penandatanganan Deklarasi Anti Iret (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme).
Kegiatan ini juga dilakukan secara daring yang diikuti oleh jajaran Polres di wilayah Jawa tengah dan beberapa Polda diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jabar, Polda Jatim dan Polda DIY.
Terpisah Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan Ajaran atau pemahaman terhadap radikalisme dan terorisme tidak boleh diikuti. Paham tersebut adalah musuh bangsa dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Harapannya adalah masyarakat dan generasi muda dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena radikal dan terorisme itu adalah musuh bangsa,” katanya. (BDN)