NasionalJateng

Polda Jateng Akan Gelar Aksi Zero Knalpot Brong Serentak

inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng secara serentak akan menggelar aksi massal Zero Knalpot Brong di 35 Polres se-Jawa Tengah pada Minggu (14/1/2024) mendatang.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini merasa tidak nyaman mengenai maraknya pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Dirinya menyebut aksi ini nantinya akan melibatkan ratusan komunitas seperti klub otomotif, mahasiswa, ormas dan para selebgram termasuk Polri dan TNI yang didalamnya akan diisi oleh deklarasi bersama.

“Aksinya serentak di 35 Polres besok Minggu. Ada banyak komunitas yang kita libatkan untuk kemudian deklarasi bersama. Ini bentuk kami menindaklanjuti keluhan masyarakat. Di dalam nya nanti kita akan deklarasi bersama menciptakan Jawa Tengah zero knalpot brong”, ujar Sonny di kantor Dirlantas Polda Jateng, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga  Wali Kota Harap Perda Pajak Daerah dan Retribusi Bisa Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Lebih lanjut dirinya menegaskan bila penggunaan knalpot brong jelas melanggar Undang-Undang Lalu-Lintas karena tidak standar karena bukan dari bawaannya dan dalam penggunaannya kerap memicu hal negatif seperti tawuran dan perkelahian.

“Secara aturan sudah jelas ini tidak layak, ada Undang-Undangnya. Lagi pula kerap memicu banyak hal negatif, tawuran, perkelahian. Masyarakat lain juga merasakan tidak nyaman atas suara bisingnya. Nah disini tugas kami kan juga melindungi masyarakat, jangan sampai ada gejolak karena knalpot brong”, tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Polda Jawa Tengah terus melakukan sosialisasi, edukasi dan penindakan humanis terhadap masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong. 

“Penindakan tegas sanksi tilang sendiri akan diberikan berdasarkan ETLE dan Handheld,” tuturnya. (BDN)

Back to top button