Polda Jateng Beri Ruang Para Tahanan Untuk Gunakan Hak Pilihnya

inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng memberikan ruang para tahanan untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Bertempat di Aula Rutan Polda Jateng, sebanyak 71 tahanan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan oleh KPPS wilayah Kalurahan Mugassari pada Rabu (14/2/2024).
Dalam pantauan inilahjateng.com di lokasi, terlihat para tahanan sangat tertib dalam mengantri untuk melakukan pencoblosan.Â
Dir Tahti Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi menjelaskan Pemilu merupakan hak bagi seluruh warga Indonesia. Oleh sebab itu, para tahanan yang berada di Polda Jateng ini juga berhak menyalurkan hak suaranya.
Dirinya menyebut telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. TPS itu akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Pihak KPU dalam hal ini KPPS wilayah Kalurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia membeberkan bahwa total yang melalukan pencoblosan yakni sebangak 71 orang dari total 88 orang.
“Saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71 orang dari total 88 orang Tahanan, dan surat suara untuk 71 orang tersebut di ambilkan dari sisa surat suara ke 6 TPS yang hari ini datang” bebernya.
Dia juga menambahkan bahwa terkait pencoblosan di dalam rutan ini telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.
“Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK dan PPS, hari ini untuk petugas pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kalurahan Mugassari,” paparnyaÂ
Sementara, salah seorang tahanan berinisial HST yang ditahan atas kasus Narkotika asal Wonosobo memberikan apresiasi karena di berikan hak nya untuk memberikan suara.
“Saya tidak menduga di layani dengan baik seperti ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng, karena di berikan kesempatan untuk ikut mencoblos (memberikan suara) sehingga hak saya tidak hilang,” tambahnya.
Diketahui, dalam acara pemilihan tersebut turut hadir Wadir Tahti Polda Jateng, Kompol Muh Khoirul Naim, PJU Dit Tahti beserta Kpu, Bawaslu, para petugas KPPS, Saksi serta Linmas dari masing-masing TPS. (BDN)