
inilahjateng.com (Semarang) – Ditreskrimum Polda Jateng masih memburu lima buronan Debt Collector (DC) yang merupakan anak buah Anggiat Marpaung (52).
Kelima DC yang masing-masing berinisial JS, AS, TS, BD dan HW itu diburu atas kasus perampasan mobil kepada debitur leasing yang macet di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Semarang.
Wakapolda Jateng, Brigjend Pol Agus Suryonugroho menegaskan kepada para tersangka yang saat ini menjadi DPO Jatanras Polda Jateng, agar segera menyerahkan diri sebelum petugas menindak tegas.
“Kalian bisa lari, namun kalian tidak akan bisa sembunyi,” tegasnya saat rilis kasus di lobi Mapolda Jateng pada Rabu (2/10/2024).
Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa Bos para DC tersebut yakni Anggiat Marpaung yang sempat melarikan diri ke Jambi berhasil diamankan pada Kamis (26/9/2024), lalu.
Usai bosnya diamankan, buronan lainnya yang menyerahkan diri yaitu Sunardi alias Aceng (42). Lalu buronan bernama Lantas Marpaung (41) juga menyerahkan diri di Semarang hari Selasa (1/10/2024), kemarin.
“AM ditangkap tim Jatanras pada 26 September. Selang sehari, SN menyerahkan diri. Dia juga DPO ikut serta ada di TKP sehingga dua diamankan. Jadi satu Jambi satu Semarang. Kemudian 1 Oktober, LM yang juga terlibat, menyerahkan diri ke Polda,” katanya.
Lima Buronan
Sementara, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Ronald Simamora memambahkan untuk lima DPO yakni satu orang buronan berinisial JS dikejar dalam perkara Anggiat yang terjadi di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang pada (6/10/2023), lalu.
“Tinggal satu lagi DPO inisial JS, segera serahkan diri,” katanya.
Sedangkan untuk 4 buronan lain, lanjutnya, kasus di Halaman House Of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023 dengan 2 tersangka yang juga DC dan sudah ditangkap tahun lalu.
“TKP Kedungmundu masih ada empat pelaku DPO. Dua TKP itu bosnya sama Anggiat,” tandasnya.
Dirinya juga menghimbau untuk para DC tidak ada lagi perbuatan yang sama yang terjadi di jawa tengah.
“Apabila terjadi lagi maka akan kami tindak tegas. Bagi masyarakat yang mengalami kejadian yang sama, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (BDN)