Hukum & Kriminal

Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah melakukan penggeledahan rumah predator seks asal Jepara, Jawa Tengah pada Rabu (30/4/2025).

Berbagai barang bukti dari rumah pelaku bernisial S (21) pun disita oleh Polda.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan, barang bukti yang telah disita pihak kepolisian akan digunakan sebagai pelengkap berkas perkara dalam proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil kami geledah dan kita melakukan penyitaan yaitu sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, empat unit hp, dan baju milik tersangka yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya,” ungkap Kombes Artanto.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menerangkan ada beberapa dokumen tindak asusila yang telah dihapus.

Baca Juga  Viral di Sosmed, Kecelakaan di Semarang Dipukul Orang Mabuk

Namun Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng akan melakukan pemulihan file tersebut.

“Dengan menggunakan media sosial. Dia telah merayu korban-korban anak di bawah umur ini. Kemudian diminta buka baju dan buka segalanya. Kalau tidak mau akan disebarkan. Sehingga korban ketakutan menuruti kemauan pelaku. Korban ada yang sampai di tahap disetubuhi,” terang Kombes Dwi.

Usai dilakukan penggeledahan, pelaku kejahatan asusila digelandang kembali untuk dilakukan penahanan di Mapolda Jawa Tengah

Sebelumnya, puluhan anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria bernisial S, yang berusia 21 tahun.

Dari kejahatannya, terdapat 21 korban yang rata-rata anak di bawah umur.

Modus predator seks tersebut yakni meminta foto atau video aktivitas seksual para korban.

Baca Juga  Dua Pelaku Pengeroyokan di Bawah Jembatan Kaligarang Diringkus

Bukti-bukti itu kemudian dijadikan pelaku sebagai alat untuk melumpuhkan para korban. (NIF)

Back to top button