
inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng memerintahkan seluruh BhabinKamtibmas ikut melakukan pencegahan penggunaan petasan selama bulan Ramadan.
Kasubdit BhabinKamtibmas Binmas Polda Jawa Tengah AKBP Andaryoso menjelaskan langkah tersebut bisa dimulai dari deteksi dini di masing-masing wilayah dengan memberikan larangan penggunaan petasan.
“Bhabinkamtibas harus melakukan tugasnya sesuai situasi Kamtibmas terkini yakni jelang Ramadan ini lakukan pemantauan dan imbauan larangan penggunaan petasan di masyarakat,” ungkapnya, Jum’at (8/3/2024).
Sementara, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu menambahkan akan tidak segan untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar ketentuan.
“Hal ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadan,” tegasnya
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan penjualan petasan ilegal atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Laporkan jika menemukan adanya peredaran petasan dan bahan peledak di lingkungannya. Dengan kerja sama dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan bulan suci Ramadan tahun ini dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh berkah bagi kita semua,” pungkasnya. (bdn)