NasionalJateng

Polda Jateng Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Banprov di Tiga Kabupaten

inilahjateng.com (Semarang) – Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan proyek pembangunan perdesaan di wilayah Wonogiri, Karanganyar dan Klaten yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) periode 2020-2021.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan penyelidikan kasus tersebut awalnya pada bulan April 2023, mendapat laporan aduan dari masyarakat adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan dan diduga ada pemotongan dana Banprov yang diterima oleh 3 desa.

“Bulan April kami mendapatkan aduan dari warga, adanya dugaan dana asporasi desa dari Provinsi dan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Kemudian, kami melakukan penyelidikan apakah benar terjadi atau tidak,” ujar Kombes Dwi dihadapan para awak media di kantornya, Jum’at (24/11/2023).

Baca Juga  Festival Dolanan Anak 2025, Lestarikan Permainan Tradisional

Atas kasus tersebut, lanjutnya, melalui Subdit III Ditreskrimsus Polda Jateng telah memeriksa 13 orang untuk dimintai klarifikasi dan perminttan beberapa dokumen.

“Selain sudah melakukan pemeriksaan ke 13 pihak, kami juga sudah melakukan pengecekan di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi tersebut,” katanya.

Disinggung apakah ada kepala desa yang terlibat, Ia menambahkan hingga saat ini belum ada kepala desa yang diperiksa.

“Ini masih proses penyelidikan, nanti akan mengkerucut siapa yang akan diperiksa selanjutnya,” tandasnya.

Dirinya juga menyebut akan terus berupaya untuk segera mengungkap kasus tersebut untuk membantu program Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten.

“Kami akan berupaya bagaimana pembangunan ini bisa dijalan, sesuai dengan spesifikasinya agar bisa dilewati msyarakat,” pungkasnya. (bdn)

Back to top button