Polda Jateng Terima 155 Laporan Kasus Penipuan Online

inilahjateng.com (Semarang) – Ditreskrimsus Polda Jateng selama tiga bulan sejak Januari-Maret 2024 menerima laporan sebanyak 155 kasus penipuan online.
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, dari 155 kasus tersebut, per harinya minimal 10 lembar aduan dari warga masyarakat.
“Kerugian masing-masing korban bervariasi. Namun, jumlah kerugian tidak hanya sekedar belasan juta hingga ratusan juta, ada yang mencapai milyaran rupiah. Ada dari kalangan pendidikan tinggi sampai rendah, dan ekonomi bawah hingga tinggi. Terbanyak ada yang sampai Rp 124 milyar,” ungkapnya di kantornya, Selasa (2/4/2024).
Jelang Lebaran
Dirinya juga menambahkan, menjelang lebaran ini masyarakat diminta untuk bijak dalam berbelanja online.
Pasalnya, banyak modus penipuan online yakni dengan pemesanan barang melalui media online, namun barang tidak terkirim.
“Kami berharap kepada masyarakat, bijak menggunakan media online. Jangan mudah percaya, dan harus kroscek dulu, Itu kan ada nomer telpon, apa sudah pernah dilaporkan apa belum. Sekali lagi jangan sampai tergiur iming-iming,” pungkasnya. (BDN)