Polemik Lagu Band Sukatani, Polri Periksa Anggota Ditsiber Polda Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah terkait polemik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul viralnya video klarifikasi yang berisi permintaan maaf dari dua personel band punk rock asal Purbalingga tersebut.
Dalam video tersebut, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel) menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar, khususnya pada bagian lirik “bayar polisi”, yang telah mereka nyanyikan hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Sebelum video klarifikasi tersebut beredar, anggota Ditsiber Polda Jateng diketahui telah mendatangi para personel band Sukatani pada Kamis (20/2/2025) untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut.
Setelah pertemuan itu, video permintaan maaf kemudian diunggah melalui akun resmi band Sukatani.
Menanggapi hal tersebut, Divpropam Polri dalam memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut.
“Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” tulisnya dalam akun X @Divpropam
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jateng atas perintah Divpropam Mabes Polri bertujuan untuk mengawasi tugas anggota serta memastikan profesionalisme dan transparansi dalam kegiatan kepolisian.
“Hasil pemeriksaan: clear. Anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/2/2025). (BDN)