NasionalJateng

Polisi Amankan Begal Payudara dengan Korban Pelajar

inilahjateng.com (Semarang) – Polisi mengamankan M Alfarel (22) merupakan pelaku begal payudara dengan incaran korbannya merupakan seorang gadis pelajar dan sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Pengungkapan kasus tersebut terungkap setelah aksinya viral di media sosial, dimana dalam video rekaman CCTV, pelaku membegal payudara gadis berusia 14 tahun yang masih mengenakan seragam sekolah di Jalan Sembodro, Wonolopo, Kecatan Mijen pada (30/9/2024).

Setelah video tersebut viral, ternyata muncul video kedua di mana pelaku pada (13/9/2024), juga melakukan aksi bejatnya kepada seorang siswa di Perum Jatisari, Kecamatan Jatisari, Mijen.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan modus pelaku yakni berpura pura bertanya tentang alamat, kemudian membegal dan kemudian kabur melarikan diri.

Baca Juga  Pria di Depok Ancam Warga Pakai Senpi, Polisi Dalami Sosoknya

“Jadi pelaku sudah melakukan aksinya selama 2 kali. Dan langsung kami tangkap pada Selasa 1 Oktober 2024,” ungkapnya dalam rilis kasus Mapolrestabes Semarang pada Senin (7/10/2024).

Sementara, pelaku Farel yang bekerja di tempat cucian mobil itu mengaku dirinya memang sengaja mengincar pelajar sekolah.

“Saya waktu itu pulang kerja dari cucian mobil, terus lihat anak itu. Saya pura pura nanya alamat terus saya pegang payudaranya,” ucapnya dihapadan para awak media.

Dirinya juga menyebut ide atas aksi bejat itu timbul terlintas begitu saja dipikirannya.

“Iya karena kepikiran saja. Terus melakukan hal itu,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara. (BDN)

Baca Juga  Jokowi Tegaskan Tak Akan Daftar Ketum PSI, Biarkan Anak Muda yang Memimpin

 

Back to top button