Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Polisi mengamankan dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di dalam kamar kos yang berada di Jalan Gedung Batu Utara II, Ngemplak Simongan, Semarang Barat, Sabtu (3/5/2025).Â
Dari informasi yang dihimpun, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DR (39) warga Karangsawi, Bongsari dan TP (28) warga Jalan Kumudasmoro Semarang Barat.Â
Mereka diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Semarang di SPBU Pamularsih pada Selasa (6/5/2025), sekira pukul 2.30WIB.Â
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan terkait penangkapan dua pelaku tersebut.Â
Dirinya juga menyebut, petugas hingga saat ini masih memburu tiga pelaku lain terkait kasus penganiyaan yang menewaskan seorang pria bernama M. Danang (30), merupakan warga Pamularsih XII, Bojongsalaman, Semarang Barat.Â
“Ada sebagian yang tertangkap, dua orang. Sisanya masih dikejar anggota,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Terkait motifnya, dirinya menyebut saat ini dua pelaku yang ditangkap sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab utama aksi pengeroyokan tersebut. Â
“Motifnya nanti sebentar,” katanya.Â
Sebelumnya, seorang pria tewas bersimbah darah di dalam sebuah kamar kos yang berada di Jalan Gedung Batu Utara II, Ngemplak Simongan, Semarang Barat, Sabtu (3/5/2025), dini hari. Â
Dari informasi warga sekitar, awalnya korban dari arah perempatan jalan Simongan dikejar kurang lebih 5 orang dan masuk kedalam gang gedung batu utara II, sekitar pukul 01.00 WIB.Â
Kemudian korban yang sudah dalam keadaan kaki penuh darah, masuk kedalam kamar kos milik orang lain, dan terjadi penganiayaan di tempat tersebut.Â
Setelah melalukan penganiayaan, korban tergeletak di dalam kamar kos dengan kondisi berlumuran darah kemudian para pelaku diduga langsung pergi meninggalkan lokasi. (BDN)