NasionalJateng

Polisi Amankan Empat Remaja Bersajam

inilahjateng.com (Semarang) – Unit Reskrim Polsek Semarang Utara mengamankan empat remaja dan sebanyak 12 senjata tajam berbagai jenis di wilayah Tambakrejo, Tanjung Mas pada Rabu (26/6/2024), dinihari.

Empat remaja tersebut masing-masing bernama ABS (18) warga Bulu Lor, ADI (18) warga Tambaklorok, C (14) dan RT (18) warga Kemijen Semarang Timur.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya warga mengetahui gerombolan remaja itu sedang nongkrong di wilayah tersebut dan membawa senjata tajam.

Mengetahui hal itu, warga melapor ke Polsek Semarang Utara dan kemudian petugas datang lalu mmengamankan remaja beserta sebanyak 12 senjata tajam jenis celurit yang ditemukan di sebuah rumah kosong.

Kanitreskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Kumaidi mengatakan bahwa keempat orang tersebut saat ini diamankan dan dimintai keterangan.

Baca Juga  Jumat Agung, Polres Jepara Terjunkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

“Iya, ada empat orang yang kita amankan, kita bawa ke Polsek, kita klarifikasi. mereka tidak ada yang mengakui, milik siapa senjata tajam itu. Itu rumah kosong, ditemukan sajam di ruangan kamar di bagian belakang,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Dirinya menambahkan bahwa setelah diamankan. pihak orang tua dipanggil. 

Sebelum dipulangkan, lanjutnya, mereka juga diminta membuat surat pernyataan. 

“Pihak orangtua juga sudah kita panggil, kita berikan pembinaan termasuk empat orang yang diamankan. Diduga, mereka akan tawuran. Ini masih kita lakukan penyelidikan untuk pengembangan,” tandasnya. (BDN)

Back to top button